atas
INTAN JAYA

Pesan Tegas Bupati Intan Jaya: Pembayaran TTP Untuk ASN Hanya Bisa Diterima Di Tempat Bertugas/ Di Sugapa

77
×

Pesan Tegas Bupati Intan Jaya: Pembayaran TTP Untuk ASN Hanya Bisa Diterima Di Tempat Bertugas/ Di Sugapa

Sebarkan artikel ini
ASN Intan Jaya

Sugapa – Bupati Intan Jaya, Aner Maiseni, mengumumkan bahwa mulai besok akan dilaksanakan Apel Perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Apel pagi ini akan digelar setiap hari Senin, dan seluruh ASN diwajibkan hadir. Kehadiran akan mulai diperiksa pada 13 Maret 2025.

Selain itu, Bupati Aner juga mengumumkan perubahan mekanisme pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika sebelumnya TPP dikirim melalui rekening TabunganKu, kini mekanisme tersebut akan dihentikan.

“Kita akan menutup mekanisme itu. Selanjutnya, TPP akan dibayarkan melalui bendahara. Gaji bisa diambil di mana saja, baik di Jakarta atau di tempat lain. Namun, TPP hanya bisa diambil oleh mereka yang benar-benar bekerja,” tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa TPP hanya diberikan kepada ASN yang bekerja di Intan Jaya. Bagi ASN yang hanya ingin mengambil gaji tanpa bekerja di tempat, dipersilakan, tetapi TPP hanya untuk ASN yang hadir dan bekerja di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aner Maiseni juga mengapresiasi ASN yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di sektor dukcapil, kesehatan, dan pendidikan.

“Kalian adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Saya berharap, di bawah kepemimpinan saya, pelayanan publik semakin baik dan mendukung penuh kemajuan daerah. Semoga Tuhan selalu menyertai kita semua,” tutupnya.

Komitmen Tegas Bupati Intan Jaya

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Bupati Aner Maiseni dalam meningkatkan disiplin dan kehadiran ASN di Intan Jaya. Dengan adanya  apel wajib dan sistem pembayaran TPP yang lebih ketat, diharapkan pelayanan publik semakin optimal dan ASN lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.