SUGAPA – Ada sejumlah permasalahan yang dimungkinkan akan timbul saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, khususnya di wilayah Kabupaten Intan Jaya. Hal ini disampaikan kepada perwakilan Komisi II DPR RI dan perwakilan KPU RI yang hadir di Kabupaten Intan Jaya dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.
Seperti disampaikan dalam sambutan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si melalui Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si, setidaknya ada empat permasalahan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Pertama, jumlah penduduk yang telah memiliki administrasi kependudukan khusunya KTP elektronik baru mencapai 20% dari jumlah penduduk wajib KTP elektronik.
Kedua, masalah keamanan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu, termasuk distribusi logistik Pemilu.
Ketiga, masalah cara pemberian suara pada saat Pemilu dengan memilih langsung calon yang dipilih dengan membuka lembar yang sangat lebar dan gambar foto calon yang sangat banyak atau bagaimana. Dan bagaimana dengan pemberian suara sistem noken yang pernah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi.
Keempat, dukungan biaya operasional pelaksanaan Pemilu Serentak yang cukup besar dalam rangka distribusi logistik, perangkat pelaksana pemungutan suara termasuk biaya pembuatan TPS.
“Beberapa permasalahan yang kami sampaikan ini merupakan masalah riil yang kami hadapi khususnya di Kabupaten Intan Jaya. Kiranya Komisi II DPR RI dan KPU RI dapat membijaki kondisi tersebut,” tuturnya.
Pada prinsipnya, kata Bupati Intan Jaya melalui Sekda Intan Jaya, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya sangat siap untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Baik itu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif (DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota) pada tanggal 14 Februari 2024 serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tanggal 27 November 2024. Dengan membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan KPU daerah dan Bawaslu, TNI/Polri dan seluruh komponen masyarakat termasuk gereja.
Kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, Kamis (20/10/22) di Sugapa, yang dipimpin Sekda Asir Mirip mewakili Bupati Natalis Tabuni, juga dihadiri perwakilan dari Komisi II DPR RI, utusan KPU RI, perwakilan KPU dan Bawaslu Intan Jaya, pihak apparat keamanan TNI/Polri, para kepala kampung, para tokoh serta tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut dikatakan, tahapan pelaksananaan Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu tahap pertama pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan pada awal tahun 2024 dan tahak kedua adalah pemilihan gubernur, bupati dan walikota pada akhir tahun 2024.
Untuk menyukseskan gelaran salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia, maka pelaksanaan tahapan Pemilu telah dan sedang dilaksanakan sebagaiman diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan umum tahun 2024. Dan salah satu tahapan Pemilu yang sementara berlangsung, antara lain pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaptaran dan verifikasi peserta Pemilu, penetapan peserta Pemilu, dan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dan seterusnya.
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak dalam cakupan wilayah negara yang sedemikian luas dengan karakteristik kondisi daerah yang sangat beragam, maka DPR RI melalui Komisi II DPR yang membidangi pemilihan umum memandang perlu untuk melakukan orientasi lapangan. Tujuannya, guna memastikan bahwa sejauh mana pemahaman masyarakat tentang Pemilu, sejauh mana kesiapan infrastruktur pendukung pelaksanaan Pemilu dan tingkat koordinasi antar lembaga pendukung Pemilu.
Guna memastikan hal tersebut, Komisi II DPR RI dan KPU RI berkenan untuk hadir dan berkunjung di Kabupaten Intan Jaya untuk melihat dari dekat situasi dan kondisi Kabupaten Intan Jaya sebagai salah satu kabupaten di Indonesia dengan tingkat konflik sosial yang cukup tinggi. Sehingga berdasarkan hasil kunjungan dan orientasi lapangan tersebut dapat disimpulkan secara umum situasi dan kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu serta lebih awal melakukan mitigasi atas permasalahan-permasalahan yang kemungkinan terjadi dalam pelaksanaan Pemilu.
Disamping melaksanakan orientasi lapangan, Komisi II DPR RI dan KPU RI melaksanakan sosialisasi terkait dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu.
“Penyelenggaraan pemilihan umum sebagai wujud demokrasi pancasila yang bertujuan menjamin tercapainya cita-cita dan tujuan nasional yang tertuang dalam pembukaan uud 1945. Tujuan nasional adalah terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera secara menyeluruh dan merata. Karena Pemilu harus dapat dilakukan secara berkualitas dengan memilih pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas agar mampu mengawal seluruh proses pembangunan nasional secara baik,” tuturnya.
Disamping untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan merakyat, Pemilu sebagai wujud sila ke 4 Pancasila harus dipahami dengan baik. Agar seluruh komponen masyarakat memiliki keterwakilan di DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Khusus Kabupaten Intan Jaya selama 2 kali Pemilu belum ada keterwakilan kaum perempuan di DPRD Kabupaten Intan Jaya.
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya sangat bersyukur karena mendapatkan kehormatan untuk dikunjungi oleh Komisi II DPR RI dan juga KPU RI. Hal tersebut menandakan bahwa ada perhatian khusus dari pemerintah terhadap Kabupaten Intan Jaya.
Diharapkan perhatian khusus tersebut tidak hanya terkait dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
“Kami harapkan Komisi II DPR RI dapat lebih memperhatikan Kabupaten Intan Jaya setelah melihat dari dekat situasi dan kondisinya serta keadaan sosial ekonomi masyarakatnya. Kabupaten Intan Jaya membutuhkan sentuhan khusus dan keberpihakan dari pemerintah khususnya dari aspek keamanan dan stabilitas daerah serta pendanaan pembangunan,” ujarnya.
Terkait isu kemananan dan stabilitas daerah, kata bupati, pihaknya mengharapkan Komisi II dapat memberikan masukan kepada pemerintah dan komisi yang membidangi keamanan negara untuk dapat mengembangkan suatu model pendekatan yang benar-benar dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadi konflik bersenjata yang selama ini terjadi yang menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan tidak optimal dilaksanakan di Intan Jaya, pelaksanaan program pembangunan tidak dapat dilaksanakan diseluruh wilayah kabupaten secara merata.
Diperlukan adanya percepatan pembangunan infrastruktur transportasi, dan telekominukasi, untuk membuka isolasi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi serta memaksimalkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat dibidang pendidikan dan pelayanan kesehatan.
“Kami ingin maju seperti saudara kami di seberang sana, kami ingin ada jalan tembus ke paniai dan ke puncak, kami ingin kehidupan kami aman, damai dan tenteram, kami juga ingin menjadi pegawai negeri, menjadi tentara, menjadi polisi, menjadi hakim menjadi jaksa, menjadi pilot dan lain sebagainya,” pungkas bupati.