Sugapa – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Intan Jaya masih terdapat kendala yang dihadapi oleh pelamar yang mengikuti tes CPNS di Kabupaten Intan Jaya, sehingga perlu ada penambahan atau batas waktu dalam pendaftaraannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd.,M.Si, saat ditemui Papuapos Nabire di salah satu rumah makan mengatakan, terkait dengan penerimaan CPNS di Kabupaten Intan Jaya yang dilakukan beberapa waktu lalu sampai hari ini, jadi penerimaan CPNS khusus untuk Kabupaten Intan Jaya semua proses sudah berjalan.Sebenarnya penutupan pendaftaran CPNS hari ini ditutup pukul 18.00 WIT, karena sesuai keputusan sampai tanggal 6 September 2024.
Namun, tambahnya, Pemkab Intan Jaya melihat langsung di lapangan masih banyak pelamar yang masih mengeluh dengan sistem jaringan dan terutama pelamar yang mengikuti tes dari Kabupaten Intan Jaya, sehingga Pemerintah Daerah Intan Jaya bersepakat memberikan perpanjangan waktu sampai 13 September 2024.
Sekda Intan Jaya berharap, kepada para pelamar untuk memanfaatkan waktu ini dengan baik, untuk melakukan proses pendaftaran CPNS tahun 2024 ini.
Dirinya juga menegaskan, bahwa kalau pelamar tidak menggunakan kesempatan ini dengan baik dan lewat dari tanggal 13 September baru masih mau daftar maka, Pemkab Intan Jaya sudah tidak bisa bantu. “Karena kami sudah bantu penambahan waktu sampai tanggal 13 September yang sudah ditentukan bersama,” ujarnya.