Nabire– Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya terpilih melalui jalur partai politik, bersama 6 anggota jalur Otonomi Khusus (Otsus), resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya pada Rabu, 31 Desember 2024. Prosesi ini berlangsung pada, Rabu 1 Januari 2025 dengan khidmat di Aula Gereja Katolik Kristus Raja Bukit Meriam, Nabire, Papua Tengah.
Acara diawali dengan doa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu Tanah Papua. Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Intan Jaya, Zakarias Marey, menyampaikan harapannya kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. “Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan. Saya berharap seluruh anggota DPRD dapat melaksanakan fungsi ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Intan Jaya,” ujar Zakarias.
Zakarias juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memulihkan situasi di Intan Jaya serta memajukan sektor-sektor pembangunan selama lima tahun masa jabatan.
Sebanyak 31 anggota DPRD yang telah diambil sumpahnya diharapkan dapat bekerja secara sungguh-sungguh sebagai perpanjangan tangan aspirasi masyarakat Intan Jaya.
Acara ini ditutup dengan jabat tangan antara para hadirin dan anggota DPRD yang baru dilantik, menandai awal komitmen bersama untuk membangun Intan Jaya.