Nabire – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, Kepada RRI mengatakan, Sampah di Kabupaten Nabire menjadi perhatian bersama, baik Pemerintah maupun masyarakat, yang perlu di tindak lanjuti secara cepat, tepat dan bertanggung jawab.
“Warga masyarakat Kabupaten Nabire, terus diajak untuk menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan itu sangat penting, karena kota Nabire bukan milik pribadi akan tetapi sebagai titipan Tuhan untuk anak cucu nanti,”ucapnya.
Dikatakan seiring berkembangnya pembagunan dan pertambahan penduduk, membawa dampak pada jumlah timbunan sampah terutama sampah rumah tangga dan sampah – sampah lainya
“Tantangan yang di hadapi saat ini adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap sampah, untuk itu pengelolaan sampah harus di mulai dari tingkat dasar yakni dari rumah lingkungan masing masing dan dari lingkungan sekolah,”jelasnya.
Warga Nabire baik itu pelaku pasar, Toko, Kios, Warung makan dan masyarakat umum dihimbau agar tidak lagi membuang atau menaruh sampah di jalur-jalur hijau, tetapi buanglah pada tempat yang telah di siapkan oleh Pemerintah. Karena ke depan Dinas Lingkungan Hidup akan meminta Sat Pol PP sebagai penegak Perda untuk melaksanakan Perda Tersebut.
“Solusi untuk mengelola sampah, dapat pula dilakukan dengan beberapa hal oleh warga masyarakat, yakni dengan mengunakan kembali sampah organik menjadi kompos atau pupuk, melakukan daur ulang sampah, dan yang paling penting adalah harus di mulai dari diri masing masing, pendidikan mengenai sampah dan harus pula dimulai dari sejak balita,”ujarnya.