Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, mengakui bahwa ada enam dari delapan kabupaten di provinsi tersebut yang masih akan menggunakan sistem noken pada Pemilu 2024.
Dalam kabar terkini ini, Jennifer menjelaskan bahwa kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, dan Kabupaten Intan Jaya. Sementara itu, dua kabupaten lainnya yang tidak menggunakan sistem noken adalah Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika.
Jennifer juga menambahkan bahwa sistem noken masih akan digunakan di sejumlah wilayah yang berada di enam kabupaten tersebut. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 1.128.844 orang, yang akan memberikan suara di 4.484 tempat pemilihan yang tersebar di 1.197 kampung.
Berdasarkan data DPT, Kabupaten Mimika memiliki jumlah pemilih terbanyak sebanyak 236.995 orang dengan 955 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sementara itu, DPT Puncak Jaya mencapai 198.827 orang yang akan memilih di 811 TPS, DPT Puncak sebanyak 155.536 orang dengan 622 TPS, dan DPT Intan Jaya mencapai 124.508 orang dengan 463 TPS.
Selain itu, DPT Kabupaten Nabire mencapai 122.140 orang dengan 480 TPS, DPT Paniai sebanyak 117.757 orang dengan 499 TPS, dan DPT Dogiyai mencapai 95.655 orang yang akan memilih di 348 TPS. Terakhir, DPT Deiyai memiliki jumlah 77.427 orang dengan 206 TPS, jelas Jennifer.