Bupati Intan Jaya : Peserta Diklat Latsar Merupakan Kader Pilihan

cpns intan jaya

NABIRE – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si, berpandangan bahwa peserta latihan dasar (Latsar) CPNS golongan III dan Golongan II, merupakan kader pilihan untuk memangku salah satu jabatan dalam pemerintahan. Sehingga perlu diberikan pembekalan melalui pelatihan dasar guna membentuk karakter PNS yang memiliki jiwa dan mental melayani bukan dilayani.

“Pelatihan dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memeprkuat profesionalisme serta kompetensi bidang,” kata Bupati Natalis Tabuni saat pembukaan Latsar di Aula Akper Nabire, Jumat (1/4/22) lalu.

Lanjut Bupati Natalis, pelaksanan Latsar bagi para CPNS merupakan salah satu syarat wajib yang harus diikuti seluruh CPNS dalam masa prajabatan selama 1 tahun sebelum diangkat menjadi PNS. CPNS yang tidak mengikuti atau tidak lulus pendidikan dan pelatihan dasar tidak dapat diusulkan untuk diangkat menjadi PNS. Hal tersebut ditekankan dalam pasal 3 peraturan lembaga administrasi negara nomor 1 tahun 2021 bahwa CPNS wajib menjalani masa prajabatan selama 1 tahun.

Mengingat pentinya pelatihan dasar bagi para CPNS, yang bertujuan membentuk karakter pegawai ASN yang profesional, memiliki dasar etika profesi dan bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek KKN, maka pelaksanaan Latsar harus berdsaarkan pedoman Latsar agar memenuhi semua aspek dan persyaratan yang dibutuhkan bukan sekedar formalitas semata. Oleh sebab itu pelaksanaan Latsar hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Lanjut bupati, panitia Latsar perlu menyediakan pedoman dan tata tertib pelaksanaan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta. Hal ini menjadi penting guna tercapainya maksud dan tujuan Latsar. Disamping itu untuk menjaga ketertiban dan ketentraman selama pelaksanaan Latsar karena Latsar digelar diluar wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Pada kesempatan itu, Bupati Natalis Tabuni juga menyampaikan sejumlah hal untuk diperhatikan oleh panitia dan peserta Latsar. Pertama, Latsar dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, walaupun perkembangan Covid-19 telah melandai namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi.

Kedua, karena Latsar dilaksanakan di luar wilayah Kabupaten Intan Jaya dalam hal ini di wilayah Kabupaten Nabire, maka diminta kepada seluruh peserta Latsar untuk menjaga ketentraan dan ketertiban serta menunjukkan sikap, perilaku, disiplin, taat dan patuh terhadap pedoman dan tata tertib Latsar serta arahan dari nasehat panitia.

Ketiga, kepada panitia pelaksanan harus mampu melaksanakan Latsar dengan baik dan sukses. Sukses dari aspek pelaksanaan dan aspek administrasi yang ditunjukkan dengan angka kelulusan diharapkan 100 % dari peserta sebanyak 404 orang CPNS, penyerahan sertifikat dapat dilakukan saat penutupan dan akuntabilitas tepat waktu.

Keempat, kepada para widyaiswara dari BPSDM Provinsi Papua, diharapkan dapat mendidik, membina, menggembleng serta membekali para CPNS Kabupaten Intan Jaya agar memiliki karakter dan kepribadian yang disiplin, berkarakter, berintegrasi, dan profesional guna mampu mengemban tugas jabatan dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi dan kondisi daerah Intan Jaya yang kondusivitasnya tidak stabil.

Kelima, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Latsar ini wajib menjaga kebersihan lingkungan tempat pelaksanaan Latsar mengignat tempat ini merupakan intitusi pendidikan dan ilmu kesehatan yang menegutamakan kebersihan dan keindahan lingkungan. Perlu mengembangkan sikap ramah terhadap sampah, lihat samaph angkat, serta menjaga seluruh fasilitas yang ada di lingkungan Kampus AKper Nabire. Apabila ada fasilitsa yang rusak akibat ulah peserta Latsar, maka menjadi tanggung jawab kelas dimana pelaku terdaftar.

Keenam, pembina fisik peserta Latsar agar dapat memebrikan latihan fisik yang proporsional guna membentuk CPNS yang sehat dan disiplin.

Lebih jauh disampaikan, dalam pelaksanaan Latsar CPNS Kabupaten Intan Jaya tahun 2022 yang menggunakan bentuk gabungan yaitu kalsikal dan blended learning dengan 511 KP atau 51 hari kerja. Artinya bahwa pelaksanaan Latsar terdiri dari 18 hari kerja on campus dan 30 hari kerja off campus atau praktek kerja di sejumlah perangkat daerah dan 3 hari kerja kembali on campus. Guna meningkatkan serapan ilmu dan pemenuhan tercapainya tujuan Latsar, diminta kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama untuk memberikan dukungan kepada peserta selama Latsar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top