Anggota Parpol Ganda Diverifikasi Oleh KPU Nabire

NABIRE – Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU)Republik Indonesia (RI) menerima pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 secara online melalui Sistim Informasi Parpol (SIPOL) masing-masing partai, kini KPU di daerah, KPU Kabupaten Nabire melaksanakan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi khususnya anggota parpol ganda.

Ketua KPU Kabupaten Nabire, Johni Kambu di Sekretariat, Senin (5/9) menjelaskan verifikasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Nabire terhadap partai politik yang keangggotaannya ganda, anggota partai yang terdaftar di dua partai politik. Banyak parpol yang kedapatan anggota ganda. Oleh sebab itu, KPU memverifikasi faktual administrasi berupa verifikasi keanggotaan partai, untuk memastikan keanggotaannya hanya di satu partai politik.

KPU Nabire membuka kesempatan bagi parpol untuk memverifikasi keanggotaannya berdasarkan data anggota partai yang telah terdaftar melalui SIPOL maing-masing partai ke KPU RI, untuk memastikan keanggotaannya hanya di satu partai, tidak lagi anggotanya ganda dengan partai lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *